Modus Penipu Rokok Mengaku Aparat TNI, Polisi Ciduk Pelaku di Kosambi
- Yanto
VIVA Tangerang – Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial P (33) ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Koramil untuk mengelabui korban.
Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 6 September 2025 pukul 22.53 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, bersama tim opsnal.
Modus Pelaku: Ngaku Anggota Koramil demi Gasak Rokok
Menurut keterangan AKP Riono, pelaku mengaku sebagai anggota Koramil Tangerang agar korban percaya. Dengan modus tersebut, pelaku berhasil membawa kabur rokok berbagai merek dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,7 juta.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok dengan kerugian hingga Rp3,7 juta,” ungkap AKP Riono kepada awak media, Senin (8/9/2025).