Penggrebekan Pabrik Hyundai di AS, Kemlu RI: Ada WNI Jadi Korban
- ANTARA
VIVA Tangerang – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ikut diamankan dalam operasi besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia, pada Kamis (4/9).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyebut WNI berinisial CHT sedang berada di lokasi untuk keperluan kunjungan bisnis dan pertemuan dengan pihak Hyundai ketika razia berlangsung. Ia menegaskan bahwa CHT telah dilengkapi dokumen resmi, mulai dari paspor, visa, hingga undangan dari perusahaan.
“CHT memiliki agenda business trip selama satu bulan di AS dengan dokumen lengkap. Namun, yang bersangkutan ikut terjaring saat operasi berlangsung,” ujar Judha di Jakarta, Minggu (7/9).
Saat ini, CHT ditahan di Folkston ICE Processing Center, Georgia. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah berkomunikasi dengan pihak ICE dan berjanji memberikan pendampingan kekonsuleran penuh.
Judha menambahkan, KJRI juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak Hyundai serta rekan kerja CHT di AS untuk memastikan hak-haknya terlindungi.
Dalam operasi imigrasi yang dilakukan otoritas AS itu, sebanyak 475 orang ditangkap, termasuk warga Korea Selatan. Razia tersebut merupakan hasil investigasi berbulan-bulan terhadap aktivitas di pabrik Hyundai.
Operasi melibatkan berbagai lembaga penegak hukum AS, mulai dari HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, hingga US Marshals.