Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Dengan IKD, seluruh data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) akan tersimpan dalam satu aplikasi digital, memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan keamanan data.
Apa Itu IKD dan Mengapa Penting?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang sebelumnya hanya tersedia dalam bentuk fisik. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen cetak ke mana-mana karena semuanya tersimpan secara aman dalam satu aplikasi berbasis smartphone.
Manfaat IKD antara lain:
Menghindari kerusakan atau kehilangan dokumen fisik seperti KTP atau KK.
- Baca Juga :Pemkot Tangerang Buka Kelas Bahasa Asing Gratis untuk Warga yang Ingin Kerja di Luar Negeri
Menyederhanakan proses verifikasi data saat mengakses layanan publik.
Memudahkan pembaruan data kependudukan secara digital.
Memperkuat perlindungan data pribadi dengan sistem keamanan berbasis biometrik.
Cara Aktivasi IKD yang Mudah dan Cepat
Dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 29 April 2025, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Berikut langkah-langkah aktivasi IKD:
Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
Isi data pribadi yang dibutuhkan sesuai KTP.
Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
Pindai kode QR dari petugas Disdukcapil saat melakukan aktivasi.
Masukkan kode aktivasi yang diberikan.
Setelah proses selesai, seluruh dokumen kependudukan digital akan tersedia dalam aplikasi dan bisa diakses kapan saja.
Di Mana Warga Bisa Aktivasi IKD?
Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan berbagai titik pelayanan aktivasi IKD, antara lain:
Kantor Disdukcapil Kota Tangerang
Mal Pelayanan Publik
Kantor Kecamatan se-Kota Tangerang
Gerai Icon Walk Cimone
Tangcity Mall
Rizal juga mengimbau agar masyarakat memastikan nomor ponsel dan email aktif sebelum melakukan aktivasi. Hal ini penting untuk keperluan verifikasi dan keamanan data.
Dengan hadirnya IKD, Kota Tangerang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang ramah masyarakat dan efisien. Ayo, segera aktivasi IKD dan nikmati kemudahannya!
Tag SEO: cara aktivasi IKD, manfaat IKD, Identitas Kependudukan Digital, IKD Kota Tangerang, aplikasi IKD Disdukcapil, dokumen digital KTP KK, layanan digital pemerintah