Jelang Iduladha 1446 H, Pemkot Tangerang Buka Layanan Vaksinasi PMK Gratis untuk Peternak
Rabu, 30 April 2025 - 01:05 WIB
Sumber :
- Pemkot Tangerang
-
Hubungi nomor WhatsApp: 0813-9434-3260
Syarat Vaksinasi:
Memiliki KTP atau surat keterangan domisili di Kota Tangerang.
-
Lokasi kandang ternak berada di wilayah Kota Tangerang.
Hewan yang divaksin harus:
- Baca Juga :Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Berjenis sapi atau kerbau
Dalam kondisi sehat
Tidak menunjukkan gejala sakit
Memiliki nafsu makan yang baik
Proses Pelaksanaan Vaksinasi
Vaksinasi akan dilakukan secara langsung oleh tim Puskeswan Kota Tangerang yang akan mendatangi lokasi peternakan secara bertahap. Dengan sistem jemput bola ini, peternak tidak perlu repot membawa hewan ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang harus dilengkapi dengan surat resmi bebas PMK dari daerah asal.
Komitmen Pemerintah Kota
Halaman Selanjutnya
Langkah vaksinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga ketahanan pangan, melindungi masyarakat dari konsumsi daging yang tidak layak, dan memastikan pelaksanaan Iduladha berlangsung aman dan sehat.