Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Dengan IKD, seluruh data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) akan tersimpan dalam satu aplikasi digital, memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan keamanan data.
Apa Itu IKD dan Mengapa Penting?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang sebelumnya hanya tersedia dalam bentuk fisik. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen cetak ke mana-mana karena semuanya tersimpan secara aman dalam satu aplikasi berbasis smartphone.
Manfaat IKD antara lain:
Menghindari kerusakan atau kehilangan dokumen fisik seperti KTP atau KK.
-
Menyederhanakan proses verifikasi data saat mengakses layanan publik.
Memudahkan pembaruan data kependudukan secara digital.
Memperkuat perlindungan data pribadi dengan sistem keamanan berbasis biometrik.