Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Penyelundup 143 Kg Ganja di Tanah Tinggi Tangerang
- Antara
VIVA Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkoba berskala besar. Pada Jumat malam 2 Mei 2025, dua pria berinisial ESL (37) dan RM (47) ditangkap di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, karena diduga terlibat dalam penyelundupan 143 kilogram ganja dari jaringan asal Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkoba di wilayah Jalan Daan Mogot KM 24.
Bermula dari Laporan Warga
AKBP Ade Chandra, Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi,” ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu 4 Mei 2025.
Penangkapan di Lokasi, Barang Bukti Ganja Disimpan dalam Koper dan Dus
Sekitar pukul 20.20 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka ESL yang sedang menjaga lima koper dan dua dus besar. Setelah diperiksa, isi koper dan dus tersebut ternyata berisi ganja kering siap edar dengan total berat 143 kilogram, dikemas dalam 143 bungkus.
“Tersangka ESL mengaku hanya diminta menjaga barang oleh adiknya, T, hingga diambil oleh pembeli,” jelas Ade Chandra.
RM Tiba di Lokasi, Diduga Kurir Jaringan Antarprovinsi
Satu jam berselang, tersangka RM datang ke lokasi untuk mengambil paket ganja tersebut. Tanpa perlawanan, RM langsung diamankan oleh petugas.
“RM mengaku diperintah oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja itu dan mendistribusikannya ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” lanjut Ade.
Target Peredaran di Jakarta dan Jawa Barat
Ganja yang diselundupkan ini rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah padat penduduk di Jakarta dan Jawa Barat, dua provinsi yang dikenal sebagai pasar potensial peredaran narkoba karena jumlah penduduknya yang besar dan akses logistik yang mudah.
Barang Bukti dan Tersangka Diamankan di Polda Metro Jaya
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk T (adik ESL) dan U (yang memerintahkan RM).
Komitmen Polda Metro Jaya Berantas Narkoba
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama dari jalur-jalur darat yang biasa dimanfaatkan jaringan antarprovinsi. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba.
Tag: #PoldaMetroJaya #Narkoba #Ganja143Kg #Tangerang #PenyelundupanNarkoba #SumateraUtara #Ditresnarkoba #PeredaranNarkoba #BeritaTerkini #AntiNarkoba