Penjelasan Pihak Sekolah SDN 01 Pondok Jagung Soal Dugaan Pungli, ini Respon Komisi II DPRD Tangsel
- Yanto
VIVA Tangerang – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) perpisahan sekolah yang dilaporkan oleh salah wali murid, Rabu 30 April 2025.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Jagung, Titin Suprihatin, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik pungli terhadap orang tua murid sebagaimana yang dituduhkan.
Pernyataan itu dilontarkan oleh pihak sekolah, di mana dalam kesimpulan dari hasil kajian pemberitaan menyebutkan, pihak sekolah yang dimaksud mengambil pungutan kepada orang tua yang dianggap memberatkan.
"Kalau beberapa informasi kemungkinan pihak sekolah berbeda, ada yang mewajibkan dan mengharapkan seperti ini," ujar Tirin saat dikonfirmasi, tanpa menyebut bentuk spesifik pungutan yang dimaksud.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Jagung, Titin Suprihatin
- Yanto
Menurutnya, belakangan ini kegiatan yang melibatkan dana sumbangan, seperti perpisahan sekolah, menjadi sorotan masyarakat.
Namun ia menekankan bahwa pada praktiknya, beberapa kegiatan tetap dijalankan atas dasar inisiatif dan kesepakatan orang tua siswa.