Penjelasan Pihak Sekolah SDN 01 Pondok Jagung Soal Dugaan Pungli, ini Respon Komisi II DPRD Tangsel

Steven Jansen Resmi Jadi Ketum PABSI Tangsel
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) perpisahan sekolah yang dilaporkan oleh salah wali murid, Rabu 30 April 2025.

Sachrudin: SPMB Kota Tangerang 2025 Tidak Boleh Ada Pungli, Sogokan, Atau Titipan

Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Jagung, Titin Suprihatin, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik pungli terhadap orang tua murid sebagaimana yang dituduhkan.

Pernyataan itu dilontarkan oleh pihak sekolah, di mana dalam kesimpulan dari hasil kajian pemberitaan menyebutkan, pihak sekolah yang dimaksud mengambil pungutan kepada orang tua yang dianggap memberatkan.

Ferdiansyah Resmi Sandang Gelar Doktor: Anggota DPRD Tangsel Raih Prestasi Gemilang di Bidang Ilmu Manajemen

"Kalau beberapa informasi kemungkinan pihak sekolah berbeda, ada yang mewajibkan dan mengharapkan seperti ini," ujar Tirin saat dikonfirmasi, tanpa menyebut bentuk spesifik pungutan yang dimaksud.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Jagung, Titin Suprihatin

Photo :
  • Yanto
Penutupan TPA Jatiwaringin oleh KLHK Dinilai Tamparan Keras untuk Pemkab Tangerang

Menurutnya, belakangan ini kegiatan yang melibatkan dana sumbangan, seperti perpisahan sekolah, menjadi sorotan masyarakat.

Namun ia menekankan bahwa pada praktiknya, beberapa kegiatan tetap dijalankan atas dasar inisiatif dan kesepakatan orang tua siswa.

Halaman Selanjutnya
img_title