Penjelasan Pihak Sekolah SDN 01 Pondok Jagung Soal Dugaan Pungli, ini Respon Komisi II DPRD Tangsel

Steven Jansen Resmi Jadi Ketum PABSI Tangsel
Sumber :
  • Yanto

“Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar Banten, maka akan saya ganti kepala sekolahnya,” tegas.

Ferdiansyah Resmi Sandang Gelar Doktor: Anggota DPRD Tangsel Raih Prestasi Gemilang di Bidang Ilmu Manajemen

Ia menyampaikan, larangan tersebut diberlakukan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.

“Termasuk kegiatan study tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah," ujarnya.

Penutupan TPA Jatiwaringin oleh KLHK Dinilai Tamparan Keras untuk Pemkab Tangerang

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa acara seperti perpisahan sekolah bukanlah hal yang salah selama tidak mengandung kewajiban dana dengan nominal tertentu.

“Perpisahan gak salah, enggak apa-apa. Kalau misalkan perpisahan, gak masalah. Yang penting tidak menyebutkan angka, itu saja,” jelasnya.

Komisi II DPRD Tangsel Pertanyakan Peran Kementerian Pendidikan dalam Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Ia menekankan bahwa sumbangan yang bersifat sukarela atas dasar keinginan orang tua tetap diperbolehkan selama tidak dipaksakan atau mengikat.

“Sesuai dengan kemauan orang tua, ini-itu gak salah. Cuma tidak menyebutkan angka, itu aja,” pungkasnya.