Pemkot Tangsel Gencarkan Gerakan Laporkan Pungli, Warga Bisa Kirim Bukti via WhatsApp

Poster Saber Pungli Tangerang Selatan
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus memperkuat langkah pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak seluruh warga untuk berani melapor jika menemukan indikasi pungli di layanan publik.

Sachrudin: SPMB Kota Tangerang 2025 Tidak Boleh Ada Pungli, Sogokan, Atau Titipan

Masyarakat yang mendapati praktik pungli diminta segera melaporkan dengan menyertakan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan bisa dikirimkan langsung melalui WhatsApp di 0878-8995-5777 atau lewat tautan bit.ly/LaporPungliTangsel.

Untuk mempermudah proses pelaporan, Pemkot Tangsel juga menyediakan QR Code yang dapat dipindai warga agar laporan bisa terkirim lebih cepat dan praktis.

Penjelasan Pihak Sekolah SDN 01 Pondok Jagung Soal Dugaan Pungli, ini Respon Komisi II DPRD Tangsel

Gerakan anti pungli ini merupakan kerja sama antara Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya tak hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya program ini, Pemkot Tangsel berharap kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah semakin meningkat, dan seluruh proses pelayanan publik dapat berlangsung transparan, profesional, serta bebas pungli.

Komisi II DPRD Kota Tangsel Soroti Maraknya Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Dicopot