Fakta Terbaru Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Sindang Panon Tangerang
- @informer_tangerang
Tangerang – Warga Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia dan kain kafan di area proyek pembangunan perumahan pada Minggu, 28 September 2025. Temuan itu menjadi viral setelah sebuah video diunggah akun @informer_tangerang yang memperlihatkan tulang belulang berserakan di tanah galian bercampur dengan kain kafan putih. Berikut lima fakta terkait kejadian tersebut.
1. Pertama Ditemukan Anak-Anak
Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, mengungkapkan penemuan awal justru dilakukan anak-anak yang tengah bermain di lokasi proyek. Mereka mendapati kain kafan dan tulang belulang yang tercecer lalu melaporkannya kepada warga sekitar.
2. Lahan Dulu Bernama Makam Jengkol
Berdasarkan catatan desa, lokasi proyek perumahan itu dulunya adalah pemakaman keluarga warga setempat yang dikenal dengan nama Makam Jengkol. Menurut Didik, makam-makam tersebut sebenarnya sudah dipindahkan sejak lama.
3. Sudah Dipindahkan, tapi Masih Ada Sisa Kerangka
Meski pemindahan makam dilakukan, keberadaan kerangka yang masih tersisa mengejutkan warga. Didik menegaskan seharusnya sisa tulang sudah ditemukan saat proses pengerukan pertama, namun anehnya baru terlihat saat ini.
4. Polisi Pastikan Lokasi Bekas Pemakaman
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, membenarkan bahwa lahan itu memang bekas area pemakaman sebelum dijual ke pihak pengembang. Ia menyebut sekitar 25 hingga 30 makam telah dipindahkan, namun pengembang tidak mengetahui jika masih ada sisa makam tertinggal.
5. Sisa Tulang Akan Dimakamkan Kembali
Pihak pengembang kini bekerja sama dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk mengumpulkan serta memakamkan ulang kerangka yang ditemukan. Polisi juga mengingatkan pihak proyek agar berhati-hati dan segera melapor bila kembali menemukan hal serupa.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar dari warga terkait kepastian apakah semua makam lama sudah benar-benar dipindahkan. Kasus ini juga menjadi peringatan penting agar setiap alih fungsi lahan bekas pemakaman dilakukan dengan verifikasi dan kehati-hatian penuh.