Pemkot Tangerang Tegas Tindak Dugaan Pelecehan di SMPN 23, Guru Dinonaktifkan dan Korban Didampingi

Pemkot Tangerang
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMP Negeri 23 Kota Tangerang. Kasus yang melibatkan seorang oknum guru ini kini menjadi sorotan publik, memicu perhatian masyarakat luas dan media.

Tak Hanya Pelajar, Pemkot Tangerang Ajak Guru Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi awal.

“Guru yang bersangkutan sudah kami panggil dan dinonaktifkan dari tugasnya di SMPN 23, sambil menunggu hasil proses hukum. Karena sudah dilaporkan ke kepolisian, kita menunggu kepastian hukumnya agar jelas status pelapor dan terlapor secara hukum,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.

Bantu UMKM, Pemkot Tangerang Gratiskan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Jika hasil penyelidikan dari kepolisian menyatakan adanya pelanggaran, Pemkot Tangerang melalui Inspektorat atau BKPSDM akan memproses status kepegawaian oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan. Semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tegas Jamaluddin.


Pendampingan Intensif untuk Korban

Halaman Selanjutnya
img_title
Color Run Night Tangerang Perdana Sukses Digelar, Hadirkan Seribu Pelari dan Kemeriahan Malam Penuh Warna