Pemkot Tangerang Tegas Tindak Dugaan Pelecehan di SMPN 23, Guru Dinonaktifkan dan Korban Didampingi

Pemkot Tangerang
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Langkah cepat juga dilakukan oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang di bawah DP3AP2KB. Kepala UPT PPA, Tito Chairil Yustiadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai bentuk pendampingan terhadap terduga korban, mulai dari membantu pembuatan Laporan Polisi (LP), memfasilitasi visum et repertum, hingga konseling psikologis.

Rekomendasi Kuliner Khas Tangerang. Salah Satunya Mi Laksa!

Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada orang tua dan pihak terdekatnya.

“Kami pastikan korban mendapatkan dukungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis. Proses konseling masih berjalan untuk membantu pemulihan mental,” kata Tito.


Edukasi untuk Cegah Kasus Serupa

Hadiri Santunan Yatim dan Dzikir Bersama, Wali Kota Tangerang Ungkap Pesan Penting Ini

Tidak hanya fokus pada penanganan kasus, Pemkot Tangerang juga berencana melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh siswa SMPN 23. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan memastikan anak mendapatkan perlindungan terbaik,” tutup Tito.

Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Dimulai Agustus 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya