Cara Cek Status Kepesertaan PBI JK, Mudah dan Cepat Bisa dari Rumah
- Antara
Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengajak masyarakat untuk mengecek kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengecek kepesertaan PBI-JK melalui hotline di nomor 085178436384.
"Layanan ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek kepesertaan PBI-JK. Jadi silahkan akses melalui hotline resmi," ujar Acep Wahyudi, Sabtu (14/2/2026).
Melalui layanan hotline tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status kepesertaan PBI-JK tanpa harus mengantre di kantor.
"Jadi, jangan sampai antre panjang hanya untuk memeriksa kepesertaan. Bisa melalui hotline dahulu. Ini memangkas antrian panjang dan waktu lama yang dibutuhkan jika langsung datang," jelasnya.
Menurut Asep, masyarakat yang kepesertaan yang tidak aktif agar menindaklanjuti dengan mendatangi kantor Dinsos atau kelurahan.
Masyarakat yang ingin mengaktifkan status PBI-JK, dapat membawa KTP, kartu keluarga, dan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
"Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kemensos, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3x24 jam," kata Acep menambahkan.