Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM
Jumat, 4 Juli 2025 - 01:35 WIB
Sumber :
- tangerangselatankota.go.id
Pelaku UMKM yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan berikut:
-
Baca Juga :Jelang Pembukaan Pasar Anyar, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Bagian Selatan
KTP Kota Tangerang
Usaha berdomisili di Kota Tangerang
-
Print logo produk ukuran A4
Dua lembar meterai
-
Fotokopi KTP dan NPWP
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan:
https://bit.ly/HKIUMKM2025
- Setelah mendaftar online, peserta wajib datang ke:
Bidang PUN Disperindagkop UKM, Gedung Cisadane Lantai 1 - Batas akhir pendaftaran: 30 Oktober 2025
Manfaat Mendaftar HKI untuk UMKM
Mendaftarkan kekayaan intelektual memberikan banyak keuntungan bagi UMKM, antara lain:
Halaman Selanjutnya
Produk lebih mudah dikenal dan dilindungi secara hukumMeningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnisMempermudah akses permodalan dan kerja sama usahaMenjadi aset usaha yang bernilai tinggi secara ekonomi