Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM

Ilustrasi UMKM di Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id


Jenis Kekayaan Intelektual yang Bisa Didaftarkan

Transjakarta Koridor 13 Resmi Layani Halte CBD Ciledug Kota Tangerang, Transportasi Umum Kian Terintegrasi

Melalui program ini, UMKM bisa mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual, antara lain:

Semua proses akan difasilitasi oleh tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Disperindagkop UKM, tanpa dipungut biaya.


Syarat dan Cara Pendaftaran HKI Gratis

Halaman Selanjutnya
img_title