Pemkot Tangerang Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Gratis bagi UMKM

Ilustrasi UMKM di Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id


Jenis Kekayaan Intelektual yang Bisa Didaftarkan

Pemkot Tangerang Tegas Tindak Dugaan Pelecehan di SMPN 23, Guru Dinonaktifkan dan Korban Didampingi

Melalui program ini, UMKM bisa mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual, antara lain:

Semua proses akan difasilitasi oleh tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Disperindagkop UKM, tanpa dipungut biaya.


Syarat dan Cara Pendaftaran HKI Gratis

Halaman Selanjutnya
img_title