Angelina Jolie Dukung Gaza, Ungkap Kekejaman Israel Lewat Laporan MSF
- VIVA
VIVA Tangerang – Aktris dan aktivis kemanusiaan Angelina Jolie kembali menyuarakan dukungannya terhadap rakyat Palestina di Gaza. Melalui unggahan Instagram Story pada akhir pekan lalu, Jolie membagikan laporan terbaru dari organisasi medis internasional Doctors Without Borders (Médecins Sans Frontières/MSF) yang mengungkap krisis kemanusiaan akut di wilayah tersebut.
Laporan dari MSF menggambarkan kondisi Gaza sebagai “kuburan massal bagi warga Palestina dan mereka yang berupaya membantu mereka.”
“Ketika pasukan Israel melanjutkan serangan udara, darat, dan laut di Jalur Gaza, mereka secara sistematis menghancurkan kehidupan warga Palestina, menggusur mereka secara paksa, dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan penting,” tulis MSF dalam pernyataan yang dibagikan Jolie.
Dukungan Angelina Jolie untuk Kemanusiaan di Gaza
Angelina Jolie, yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun sebagai duta dan utusan khusus untuk badan PBB urusan pengungsi (UNHCR), dikenal aktif menyuarakan isu kemanusiaan global, termasuk konflik berkepanjangan di Palestina.
Dalam unggahan tersebut, Jolie menunjukkan keprihatinannya terhadap nasib warga sipil Gaza serta para pekerja medis dan kemanusiaan yang berada dalam ancaman serius akibat serangan mematikan Israel.
Ilustrasi Ambulan ruksa di Gaza.
- VIVA
Desakan untuk Hentikan Pengepungan dan Wujudkan Gencatan Senjata
Doctors Without Borders mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pengepungan mematikan terhadap Gaza dan menjamin keamanan warga sipil serta petugas medis yang masih bertugas di tengah konflik. Laporan itu juga menyerukan gencatan senjata segera demi menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Krisis Kemanusiaan Gaza Semakin Memburuk
Penduduk Gaza Palestina antre makanan.
- VIVA
Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina tewas akibat agresi Israel, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Serangan ini memicu kecaman luas dari dunia internasional dan mendorong tindakan hukum dari berbagai lembaga global.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah mengusut dugaan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.