Australia Akan Secara Resmi Akui Negara Palestina di Sidang PBB September 2025
- ANTARA
Tangerang – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Senin mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.
“Australia mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka, sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan Otoritas Palestina kepada kami,” ujar Albanese, dikutip dari Sydney Morning Herald.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat kabinet dan menjadi bagian dari langkah terkoordinasi komunitas internasional untuk mendorong implementasi solusi dua negara dalam penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
“Kami akan terus bekerja sama dengan negara-negara lain di dunia demi mewujudkan hak rakyat Palestina tersebut menjadi kenyataan,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah 147 negara di dunia yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sejak awal 2024, sepuluh negara baru—termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia—telah menambah panjang daftar tersebut.
Di sisi lain, Amerika Serikat tetap mempertahankan sikapnya yang menolak pengakuan terhadap Palestina sebagai negara, bahkan memveto permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.
Langkah Australia ini dipandang sebagai sinyal kuat dukungan politik internasional terhadap kemerdekaan Palestina dan diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi tercapainya perdamaian di Timur Tengah.