5 Fakta Menarik Aksi Pemalakan Bersenjata Tajam yang Viral di Lampu Merah Pulomas, Jaktim

Aksi Pemalakan Bersenjata Tajam di Pulomas.
Sumber :
  • Instagram

VIVA Tangerang – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi premanisme di ruang publik. Kali ini, sebuah video viral menunjukkan seorang pria melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil di lampu merah Pulomas, Jakarta Timur, sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut memicu kekhawatiran luas di masyarakat, terutama para pengguna jalan.

Berikut ini lima fakta menarik dan penting seputar insiden yang ramai diperbincangkan publik tersebut:


1. Aksi Terjadi di Lampu Merah Pulomas dan Terekam Warga

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di perempatan lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulomas, Jakarta Timur. Dalam video yang viral di akun Instagram @lbj_jakarta, tampak seorang pria mengenakan jaket hitam mendekati sebuah mobil Luxio putih yang tengah berhenti di lampu merah.

Pria itu diduga meminta uang secara paksa sambil memasukkan tangannya ke dalam mobil, diduga untuk mengintimidasi korban.


2. Diduga Membawa Senjata Tajam, Korban Tak Gentar

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, pelaku diduga membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi. Namun, korban tidak menuruti permintaan pelaku dan segera meninggalkan lokasi kejadian begitu lampu lalu lintas berubah hijau.

Langkah korban ini dianggap berani dan cerdas karena tidak memberikan celah lebih jauh bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.


3. Polisi Gerak Cepat Usai Video Viral

Menanggapi keresahan masyarakat, tim gabungan dari Resmob Polres Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung langsung turun tangan. Mereka melakukan penyelidikan dan patroli intensif di lokasi kejadian serta di titik-titik rawan aksi premanisme lainnya.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindakan premanisme jalanan yang meresahkan warga.


4. Premanisme di Jaktim Masih Marak, 157 Pelaku Sudah Ditangkap

Aksi pemalakan ini hanyalah puncak dari gunung es. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada 9–20 Mei lalu, sebanyak 157 pelaku premanisme telah ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Timur.

Dari jumlah tersebut, 20 orang ditahan untuk proses hukum, sedangkan sisanya mendapatkan pembinaan. Kasus yang ditindak termasuk pemerasan, intimidasi, pungutan liar (pungli), dan kekerasan oleh debt collector.


5. Polisi Imbau Warga Aktif Melapor Jika Jadi Korban

AKBP Dicky Fertoffan juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Polisi menjamin akan menindak tegas pelaku dan terus melakukan patroli rutin, terutama di kawasan rawan seperti Cakung, Pulogadung, dan sekitarnya.

Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di ruang publik. (Antara)