Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1 Agustus 2025, Ini Alasannya

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi mengumumkan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, terhitung mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya insiden kecelakaan yang terjadi di kawasan Danau Segara Anak.

Yarman, Kepala Balai TNGR, menyatakan bahwa kebijakan penutupan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar untuk meningkatkan keselamatan pendaki serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan pada 22 Juli 2025.

Penutupan ini ditetapkan secara resmi melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan sistem manajemen keselamatan bagi para pendaki.

Daftar Jalur Pendakian yang Ditutup Sementara:

  1. Jalur Senaru – Kabupaten Lombok Utara

  2. Jalur Torean – Kabupaten Lombok Utara

  3. Jalur Sembalun – Kabupaten Lombok Timur

  4. Jalur Timbanuh – Kabupaten Lombok Timur

  5. Jalur Tetebatu – Kabupaten Lombok Timur

  6. Jalur Aik Berik – Kabupaten Lombok Tengah

Bagi para pendaki yang telah membeli tiket elektronik (e-ticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025, BTNGR memberikan dua opsi. Pertama, melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama musim pendakian 2025 masih berlangsung. Kedua, melakukan klaim pengembalian dana (refund) baik untuk tiket masuk maupun asuransi pendakian.

Yarman menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat demi keamanan dan kenyamanan semua pihak, khususnya pendaki. Pihak BTNGR juga mengimbau kepada seluruh calon pendaki untuk memperhatikan pengumuman resmi dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.