Daftar Lengkap 43 Lembaga Pendidikan Pesantren yang Kantongi Izin Kemenag

Ilustrasi Pesantren
Sumber :
  • VIVA

Ia berharap dengan adanya pengakuan yang semakin luas terhadap pendidikan pesantren, pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat Indonesia.

Peningkatan Jumlah Lembaga Pendidikan Pesantren di Indonesia

Di kesempatan yang sama, Direktur Pesantren, Basnang Said, memberikan informasi terkait perkembangan pesantren di Indonesia. Hingga Februari 2025, tercatat ada 89 lembaga Ma’had Aly yang tersebar di berbagai daerah dengan spesialisasi ilmu-ilmu tertentu seperti ilmu hadis, tafsir, tasawwuf, sejarah peradaban Islam, dan fikih.

Selain itu, jumlah Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang terdaftar kini mencapai 373 lembaga. Sementara itu, Kemenag juga membina 219 lembaga Pendidikan Diniyah Formal yang terdiri dari tingkat wushta dan ‘ulya.

“Dengan adanya SK Izin Pendirian ini, kami memastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan pesantren yang terdaftar telah melalui proses verifikasi dan visitasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini untuk menjamin mutu pendidikan pesantren dan memastikan bahwa pesantren semakin diakui sebagai institusi pendidikan yang kredibel,” tambah Basnang Said.

Pakta Integritas sebagai Komitmen Lembaga Pendidikan Pesantren

Selain menyerahkan SK, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen lembaga-lembaga pesantren yang menerima izin pendirian untuk menjaga mutu pendidikan dan melaksanakan amanah yang diberikan oleh Kemenag.