Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi

Presiden Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Tangerang – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa dia telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebijakan baru mengenai penjualan gas LPG 3 kilogram (kg), atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Hal ini disampaikan oleh Dasco saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Dasco, setelah berdiskusi dengan Presiden, Prabowo memberikan instruksi agar pengecer gas melon diizinkan untuk kembali menjual gas tersebut mulai hari ini, dengan ketentuan mereka harus menjadi bagian dari sub pangkalan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menertibkan harga gas melon yang sebelumnya dilaporkan melonjak tinggi di pasaran.

"Sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan ada keinginan dari kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meski pengecer bisa kembali berjualan, mereka akan diubah statusnya menjadi sub pangkalan yang akan tunduk pada aturan harga resmi.

Tujuan Aturan Baru: Menekan Harga Gas Melon

Dasco menambahkan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk menertibkan pasar dan mengatur harga gas melon agar tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, dia optimis bahwa harga gas yang dijual oleh pengecer akan lebih terjangkau, mengingat pengecer kini akan berada di bawah pengawasan pangkalan yang telah ditentukan.

"Sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," jelasnya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ketidakstabilan harga yang sebelumnya terjadi bisa dikendalikan, memberikan keuntungan bagi konsumen dan pengecer itu sendiri.

Menanggapi Isu Kelangkaan Gas Melon

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga memberikan penjelasan terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat beredar di masyarakat. Bahlil menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas melon, meskipun sempat ada kekhawatiran setelah pemerintah memutuskan untuk membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina, bukan pengecer.

"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," ujar Bahlil dengan tegas saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. Bahlil juga menegaskan bahwa isu kelangkaan ini bukan disebabkan oleh pembatasan kuota atau pengurangan pasokan LPG.

"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," tambahnya. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa pasokan LPG 3 kilogram tetap stabil dan tidak ada pengurangan kuota yang dapat menyebabkan kelangkaan.

Sumber: VIVA.co.id