Ramai Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak dalam Islam dan Hukum!
Rabu, 21 Mei 2025 - 03:00 WIB
Sumber :
- VIVA
Bahaya Secara Agama, Sosial, dan Hukum
Kemenag menegaskan bahwa segala bentuk hubungan sedarah—baik nyata maupun dalam fantasi digital—tidak hanya haram secara agama, tetapi juga berbahaya secara sosial dan hukum. Upaya pencegahan dan edukasi harus diperkuat agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus ke dalam pemahaman yang salah tentang batasan moral dan keluarga.