Kemenag Gelar Kursus Ramadan: Pelatihan Baca Al-Qur'an dan Kitab Kuning

Ilustrasi Santri Ngaji Kitab.
Sumber :
  • VIVA

VIVA TangerangKementerian Agama (Kemenag) Indonesia kembali memperkenalkan sebuah inisiatif penting dalam rangka meningkatkan pemahaman keislaman di kalangan umat Muslim, khususnya melalui literasi agama. Program intensif yang bertajuk Generasi Melek Kitab Kuning atau yang disingkat Gen-MKing ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada berbagai kalangan, mulai dari pegawai Kemenag, mahasiswa, pelajar, penyuluh agama Islam, hingga masyarakat umum, untuk memperdalam ilmu agama dengan cara yang sistematis dan aplikatif.

Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat kemampuan membaca Al-Qur'an dan memahami naskah kitab kuning, yang merupakan sumber utama dalam kajian keislaman. Arsad menekankan bahwa melalui Gen-MKing, Kemenag berharap bisa menciptakan generasi yang memahami kitab kuning dengan cara yang benar dan mendalam.

"Kami ingin agar program ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap kitab kuning, yang selama ini menjadi khazanah penting dalam dunia keilmuan Islam," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis 20 Februari 2025.

Pendaftaran untuk mengikuti Gen-MKing dibuka mulai tanggal 18 hingga 24 Februari 2025. Bagi mereka yang tertarik, proses seleksi akan berlangsung pada 25 Februari 2025, dengan hasil seleksi yang akan diumumkan pada 26 Februari 2025. Arsad juga menjelaskan bahwa setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk e-sertifikat, kaus (T-shirt), dan buku pegangan (handbook) yang akan sangat bermanfaat selama mengikuti program. Program Gen-MKing ini akan berlangsung secara intensif setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00–11.00 WIB, sepanjang bulan Ramadan 2025.

Untuk lokasi pelaksanaan, kegiatan ini akan diadakan di Masjid Al-Ikhlas, yang terletak di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Di sini, peserta akan dibimbing langsung oleh para ahli dan ulama untuk mempelajari cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar serta memahami kitab kuning dengan pendekatan yang aplikatif dan mudah dipahami. Para peserta juga akan dikenalkan dengan berbagai referensi kitab kuning yang menjadi rujukan utama dalam kajian keislaman, memperluas wawasan mereka dalam memahami teks-teks klasik Islam.

Arsad menegaskan bahwa program ini merupakan kesempatan langka yang tidak hanya bermanfaat bagi peserta dalam memperdalam pemahaman mereka tentang Al-Qur’an dan kitab kuning, tetapi juga untuk membangun jaringan antara sesama peserta yang memiliki ketertarikan yang sama dalam kajian keislaman. "Kami ingin memberikan wadah bagi mereka yang berminat untuk mendalami ilmu agama, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan intelektual Islam yang telah terjaga selama berabad-abad," tambahnya.

Kementerian Agama RI.

Photo :
  • VIVA

Bagi mereka yang tertarik mengikuti Gen-MKing, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman yang telah disediakan oleh Kemenag di https://s.id/gen-m2025. Kemenag sangat berharap bahwa program ini akan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih mengenal dan mempelajari kitab kuning sebagai bagian dari warisan budaya dan keilmuan Islam yang kaya.

“Melalui program ini, kami berharap semakin banyak kalangan, terutama generasi muda, yang tertarik dan ingin belajar lebih dalam mengenai kitab kuning. Kitab kuning merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sangat penting dalam kajian keislaman dan kami ingin agar lebih banyak orang yang memiliki pemahaman yang benar mengenai hal tersebut,” pungkas Arsad.

Dengan diluncurkannya program Gen-MKing, Kemenag berharap dapat membentuk generasi yang lebih melek literasi agama dan mampu menjaga serta meneruskan tradisi keilmuan Islam yang telah ada sejak dahulu. Program ini menjadi langkah strategis dalam menyambut era yang semakin modern, di mana pemahaman terhadap ajaran Islam yang mendalam dan berbasis pada kitab kuning sangatlah penting untuk membentuk masyarakat yang berilmu dan beradab.