Viral Berita Pemerintah Akan Kembalikan Dana Haji yang Terpakai untuk IKN? Cek Faktanya
- Antara
VIVA Tangerang – Belakangan ini media sosial diramaikan oleh sebuah unggahan mengejutkan yang menyebut pemerintah "tidak sengaja" memakai dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan mengembalikannya dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, angka yang disebut-sebut mencapai Rp700 triliun—jumlah yang fantastis dan cukup untuk menarik perhatian publik.
Unggahan yang beredar di platform X (dulu Twitter) itu menampilkan sebuah tangkapan layar yang tampaknya berasal dari media arus utama CNN Indonesia. Judul tangkapan layar tersebut menyebut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, akan mengembalikan dana haji yang sudah terlanjur dipakai untuk IKN kepada masyarakat.
Narasi ini tentu saja langsung memicu perbincangan panas di ruang publik. Banyak yang mempertanyakan keabsahannya, sebagian lain merasa khawatir, bahkan marah. Tapi, benarkah informasi ini valid? Apakah betul dana haji dipakai untuk proyek IKN sebesar Rp700 triliun?
Ternyata, Tangkapan Layar Itu Adalah Suntingan
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh ANTARA/JACX, diketahui bahwa gambar tangkapan layar yang digunakan dalam unggahan viral tersebut adalah hasil manipulasi digital alias suntingan. Tidak ditemukan artikel asli dengan judul yang sama di situs resmi CNN Indonesia.
Yang menarik, saat ditelusuri lebih dalam berdasarkan elemen-elemen visual dalam gambar—seperti tanggal, waktu, dan foto yang digunakan—diketahui bahwa gambar tersebut diambil dari artikel CNN Indonesia berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih". Artikel asli itu sama sekali tidak membahas dana haji, IKN, apalagi pengembalian dana dalam bentuk THR.
Dalam artikel tersebut, Menteri Budi Arie memang berbicara, tetapi bukan soal dana haji. Ia menjelaskan program pelatihan pengelolaan koperasi kepada 210.000 orang di desa-desa dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa dan melawan praktik ekonomi yang merugikan seperti tengkulak dan rentenir.