Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Lebaran 2025

Kebijakan Ganjil Genap di jalanan Jakarta.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan baru terkait aturan lalu lintas selama libur Lebaran 2025. Salah satu perubahan signifikan yang diambil adalah penghentian sementara sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi yang berlaku di beberapa titik di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi warga yang ingin beraktivitas dan merayakan Hari Raya Idulfitri tanpa terhambat oleh aturan lalu lintas tersebut.

Tren Teknologi Saat Lebaran: Inovasi Digital yang Mempermudah Perayaan Idulfitri

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pemberhentian sistem ganjil-genap akan berlangsung sepanjang masa libur Lebaran dan cuti bersama. “Selama masa libur Lebaran dan cuti bersama, ganjil-genap akan ditiadakan. Dengan kata lain, mulai hari ini hingga tanggal 7 April 2025, tidak ada penerapan sistem ganjil-genap,” ujar Syafrin pada Jumat 28 Maret 2025.

Tidak hanya itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta yang biasanya menikmati Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di akhir pekan, Pemprov DKI juga memutuskan untuk meniadakan kegiatan tersebut pada tanggal 30 Maret dan 6 April 2025. Syafrin menambahkan, "Selama dua minggu ini, Hari Bebas Kendaraan Bermotor juga ditiadakan."

Tren Fashion Lebaran 2025: Gaya Modis dan Nyaman untuk Menyambut Idulfitri

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi warga yang akan melakukan perjalanan selama liburan Lebaran, mengingat tingginya mobilitas yang terjadi selama periode ini. Dinas Perhubungan DKI juga telah merencanakan berbagai rekayasa lalu lintas di sejumlah pusat perbelanjaan besar, seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan, dan ITC Cempaka Mas, guna menghindari kemacetan yang berpotensi terjadi akibat lonjakan pengunjung.

Syafrin mengungkapkan bahwa pihaknya berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran persiapan Lebaran bagi masyarakat Jakarta. “Harapannya, pelaksanaan ini dapat berjalan lancar sehingga masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik,” katanya.

Mudik Lebaran: Tradisi yang Mempererat Tali Keluarga di Indonesia

Sementara itu, setelah libur Lebaran, Dishub DKI juga akan fokus pada pengaturan lalu lintas menuju kawasan wisata di Jakarta. Salah satu area yang akan mendapat perhatian khusus adalah Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Untuk mengatasi potensi kemacetan di lokasi tersebut, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan sistem satu arah (SSA) pada jam-jam tertentu.

Pada pagi hari, antara pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sistem satu arah akan diberlakukan menuju selatan, mengarah ke Taman Margasatwa Ragunan. Sementara pada sore hari, arus lalu lintas akan diberlakukan sebaliknya, yaitu menuju arah utara, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat pengunjung kembali ke rumah mereka. Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di kawasan-kawasan wisata lainnya, seperti Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Halaman Selanjutnya
img_title