Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta, Ini 6 Tuntutan yang Disampaikan ke DPR/MPR
- ANTARA
VIVA Tangerang – Pada Kamis siang, ribuan buruh dari berbagai aliansi bergerak menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dalam aksi long march. Peserta aksi berjalan kaki dari kawasan Senayan, tepatnya depan Stasiun TVRI, sambil diiringi mobil komando dengan pengeras suara, dan tiba di depan gedung parlemen sekitar pukul 10.20 WIB.
Para peserta mengenakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka. Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini berlangsung aman dan tertib tanpa kekerasan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah.
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
-
Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM) – mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
Stop PHK dan bentuk Satgas PHK – untuk perlindungan pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
-
Reformasi pajak perburuhan – termasuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law – demi perlindungan hak pekerja.
Sahkan RUU Perampasan Aset dan perangi korupsi – untuk keadilan sosial dan ekonomi.
Revisi RUU Pemilu 2029 – melakukan redesain sistem pemilu agar lebih adil.
Ribuan peserta aksi terdiri dari Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan organisasi buruh lainnya. Said Iqbal menekankan bahwa situasi berlangsung kondusif dan mereka berharap dapat bertemu anggota DPR untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.