Bayar Hingga Rp200 Juta, Sejumlah Calon Jemaah Haji Ilegal Pakai Visa Kerja Terjaring di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Sebanyak 10 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Para jemaah ini terindikasi hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Survei Kinerja Korlantas Polri di Momen Mudik Lebaran 2025, Ini Hasilnya

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama. Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan bahwa saat ini para calon jemaah telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan keberangkatan haji nonprosedural tersebut.

Gunakan Visa Kerja, Bukan Visa Haji

Kombes Ronald menjelaskan, para jemaah ilegal ini terdeteksi saat akan menaiki penerbangan Malindo Air tujuan Malaysia dari Jakarta. Mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan berencana melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk berhaji—namun bukan lewat jalur resmi pemerintah.

Qari Cilik Indonesia Juara MTQ Internasional di Qatar, Kemenag Beri Penghargaan Spesial

“Visa yang digunakan adalah visa kerja atau visa amil, bukan visa haji. Ini jelas melanggar prosedur,” tegasnya seperti dilansir Antara, Sabtu 19 April 2025.

Petugas Imigrasi Curiga karena Seragam Jemaah

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa kecurigaan awal muncul saat petugas Imigrasi menemukan koper seragam khas jemaah haji pada 10 penumpang penerbangan Malindo Air OD 315 pada Selasa pagi, 15 April 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title
Viral Berita Pemerintah Akan Kembalikan Dana Haji yang Terpakai untuk IKN? Cek Faktanya