Calon Hakim Agung dengan Kasus Plagiat Lolos Seleksi, DPR RI Soroti Kredibilitas KY

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Yudisial
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 kembali menuai sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengungkap adanya seorang kandidat yang sebelumnya gagal karena dugaan kasus plagiat, namun kini kembali masuk dalam daftar calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ibu di Bandung Tewas Gantung Diri dan Diduga Racuni Dua Anaknya, Tinggalkan Surat Wasiat

Bimantoro menyatakan dirinya mengenali sosok tersebut karena pernah menguji yang bersangkutan pada seleksi sebelumnya. Ia pun mempertanyakan alasan Komisi Yudisial (KY) tetap meloloskan calon dengan rekam jejak bermasalah.

“Ada beberapa nama calon yang dulu pernah diduga melakukan plagiat. Mengapa bisa kembali masuk seleksi? Apa keputusan KY hingga menolerir hal seperti ini?” ujar Bimantoro dalam rapat bersama KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9).

Kebakaran Ruko di Fatmawati, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti bahwa calon yang bersangkutan sudah berkali-kali mengikuti seleksi Hakim Agung, namun selalu gagal. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan kredibilitas panitia seleksi (Pansel) KY.

“Ini bukan masalah personal. Yang kita pertanyakan adalah akuntabilitas, kualitas, serta kredibilitas proses seleksi. Mengapa orang yang sama bisa terus ikut, bahkan muncul lagi di setiap fit and proper test?” tegasnya.

Tanggapan Komisi Yudisial

Pakar UGM: MK Perlu Perjelas Tafsir Pasal 2 dan 3 UU Tipikor agar Tidak Timbulkan Kriminalisasi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan bahwa tuduhan plagiat pada calon tersebut masih bisa diperdebatkan. Menurutnya, kasus yang dimaksud bukanlah plagiarisme murni, melainkan kandidat tersebut mengutip karya tulisnya sendiri dalam tes sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title