Sekjen KKSS Klarifikasi Pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli

Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abdul Kadir Karding, memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli di Posko KKSS. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung santai dan tidak terkait dengan agenda resmi organisasi.

Kenaikan Sewa Kios di Blok M Jadi Sorotan, Pemprov DKI Diminta Lindungi UMKM

Karding menjelaskan, pada Senin (1/9), KKSS mengadakan silaturahmi rutin yang dihadiri seluruh pengurus, di antaranya Wakil Ketua Umum KKSS Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar, Wakil Bendahara Umum KKSS Azis Wellang, Wasekjen KKSS M Fachri, Wakil Kepala Sekretariat KKSS Riswan, serta staf sekretariat Abdul Rahman dan Marwah. Seperti biasa, pertemuan tersebut juga diisi dengan aktivitas budaya Sulawesi Selatan, yakni bermain domino.

“Awalnya saya memang berencana datang menemui Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Namun, beliau memilih untuk datang ke saya. Kebetulan saya sedang ada di Posko KKSS, jadi kami bertemu di sana,” kata Karding dalam keterangan resmi, Senin.

Polda Jatim Tetapkan 42 Tersangka Kerusuhan Surabaya, Termasuk Pelaku Pembakaran Gedung Negara Grahadi

Ia menyebut, diskusi pribadi dengan Raja Juli berlangsung hingga pukul 23.30 WIB di bagian belakang posko, terpisah dari para pengurus KKSS lainnya. Setelah perbincangan usai, Raja Juli diajak bergabung sebentar bersama anggota KKSS yang sedang bermain domino.

“Kami bermain dua set domino, ditemani Pak Azis dan Andi, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PB PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia). Setelah itu, Pak Raja Juli langsung pamit pulang tanpa berdiskusi dengan pengurus KKSS lainnya,” jelasnya.

Pestapora 2025 Putuskan Kerja Sama dengan PT Freeport Indonesia Usai Gelombang Protes Musisi

Terkait kehadiran Azis Wellang, Karding menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui latar belakang hukum Azis pada saat pertemuan. “Saya baru memastikan setelahnya bahwa status hukum Azis Wellang sudah tidak lagi sebagai tersangka pembalakan hutan. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Gakkum KLHK pada 14 Februari 2025,” ungkap Karding.

Menurutnya, pertemuan tersebut semata-mata bersifat kekeluargaan. Foto yang kemudian beredar, kata dia, diambil saat permainan domino berlangsung dan dibagikan ke grup WhatsApp PORDI maupun KKSS.

Halaman Selanjutnya
img_title