Puluhan Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga
- ANTARA
VIVA Tangerang – Polres Metro Jakarta Utara mengumumkan bahwa sebanyak 32 barang milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah warga dari kediamannya pada Sabtu (30/8), kini telah dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa pengembalian dilakukan warga secara sukarela. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan melalui kepolisian dan difasilitasi pemulangannya kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
“Sebanyak 32 item, termasuk satu bundel sertifikat tanah, telah dikembalikan warga dengan kesadaran penuh. Kami mengapresiasi sikap kooperatif ini dan akan terus menjaga sinergi positif antara masyarakat, kepolisian, dan pihak keluarga korban,” ujar Onkoseno.
Menurutnya, keberhasilan pengembalian barang tersebut tak lepas dari komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan warga. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya.
Pihak keluarga Ahmad Sahroni melalui Achmad Winarso juga menyampaikan apresiasi terhadap warga yang bersedia mengembalikan barang-barang itu. “Kami menghargai itikad baik masyarakat. Tidak ada langkah hukum bagi warga yang secara sukarela menyerahkan kembali barang, baik melalui kepolisian maupun langsung ke pihak keluarga,” jelas Winarso.
Pengembalian barang ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah dengan cara damai, sekaligus memperkuat hubungan antara warga dan aparat penegak hukum.
Sumber: ANTARA