FORSA UI Deklarasikan Petisi Astacita Rakyat, Ini 8 Tuntutannya

Petisi Astacita Rakyat yang dideklarasikan oleh Forsa UI
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (FORSA UI) secara resmi mendeklarasikan Petisi Astacita Rakyat sebagai bentuk seruan moral di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.

Andre Rosiade Serahkan Dokumen Tuntutan Rakyat 17+8 Langsung ke Pimpinan DPR RI

Koordinator FORSA UI, Alip Purnomo, menegaskan bahwa protes rakyat yang bergema dari desa hingga perkotaan, dari sawah di Pati, Jawa Tengah, hingga jalan-jalan ibu kota Jakarta, menunjukkan satu hal: rakyat tidak bisa lagi menunggu perubahan.

“Petisi Astacita Rakyat lahir dari suara akar rumput, tuntutan agar negara hadir, mendengar, melindungi, dan benar-benar menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Alip dalam keterangan tertulis, Kamis (…).

Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

Petisi tersebut berisi delapan tuntutan utama yang disebut sebagai jalan untuk mengembalikan martabat demokrasi serta kedaulatan rakyat. Menurut Alip, kemunculan petisi ini merupakan respons atas “tragedi 2025” yang meninggalkan luka mendalam: mulai dari pajak yang mencekik, korupsi merajalela, kekerasan aparat, hingga nyawa rakyat yang terabaikan.

Delapan poin tuntutan dalam Petisi Astacita Rakyat meliputi:

  1. Pengemudi Rantis Brimob Bripka Rohmat Sampaikan Permintaan Maaf atas Wafatnya Affan Kurniawan

    Menangkap dan mengadili koruptor tanpa pandang bulu, menjadikan hukum sebagai fondasi demokrasi.

  2. Mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor agar seluruh harta hasil korupsi dikembalikan kepada rakyat.

  3. Mengadili pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk aktor intelektualnya.

  4. Membebaskan pejuang aspirasi rakyat yang ditahan serta memberikan kompensasi layak bagi korban kekerasan.

  5. Menghentikan kenaikan pajak yang memberatkan rakyat kecil dan kelas menengah.

  6. Membuat regulasi adil bagi pekerja transportasi daring, termasuk jaminan sosial dan perlindungan hukum.

  7. Melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh, mengubah paradigma dari alat kekuasaan menjadi pelayan rakyat.

  8. Merampingkan kementerian serta membatasi fasilitas pejabat negara, agar anggaran negara lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Alip juga menyebut nama Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis polisi, sebagai martir demokrasi. FORSA UI menilai pengorbanan Affan harus menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh lagi menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.

Halaman Selanjutnya
img_title