[BREAKING] DPR RI Respon Tuntutan 17+8, Keluarkan Enam Poin Keputusan Penting

Konferensi Pers DPR RI Menjawab Tuntutan 17+8
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube/DPR RI

VIVA Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Melalui konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin keputusan yang telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi partai politik.

FORSA UI Deklarasikan Petisi Astacita Rakyat, Ini 8 Tuntutannya

Dasco menegaskan, langkah ini merupakan wujud transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan DPR. “Kami sampaikan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” ujarnya.

Enam Poin Keputusan DPR RI

  1. Penghentian tunjangan perumahan
    DPR RI sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, efektif sejak 31 Agustus 2025.

  2. Andre Rosiade Serahkan Dokumen Tuntutan Rakyat 17+8 Langsung ke Pimpinan DPR RI

    Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
    Sejak 1 September 2025, seluruh kunjungan kerja DPR ke luar negeri dihentikan, kecuali jika menghadiri undangan resmi kenegaraan.

  3. Pemangkasan fasilitas dan tunjangan anggota DPR
    DPR akan memangkas sejumlah fasilitas seperti biaya listrik, langganan telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

  4. Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

    Penghentian hak keuangan anggota yang dinonaktifkan
    Anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya tidak lagi menerima hak-hak keuangan.

  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
    Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan meminta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing yang telah memulai proses pemeriksaan.

  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik
    DPR berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi serta melibatkan publik secara bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan nasional.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Langkah DPR RI tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai jawaban konkret atas desakan masyarakat terkait transparansi, penghematan anggaran, dan akuntabilitas wakil rakyat. Dengan adanya keputusan ini, harapannya DPR dapat kembali memperoleh kepercayaan publik serta menjalankan tugas legislasi dengan lebih adil dan berpihak pada rakyat.