5 Fakta Miris Kasus Pelecehan Seksual di Pesawat Citilink: Pelaku Ternyata Lulusan Kedokteran

Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA

 

4. Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

 

IM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, Tangerang.