5 Fakta Miris Kasus Pelecehan Seksual di Pesawat Citilink: Pelaku Ternyata Lulusan Kedokteran
Kamis, 17 Juli 2025 - 13:30 WIB
Sumber :
- VIVA
4. Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
IM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, Tangerang.