Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kota Tangerang Diperpanjang Hingga 11 Maret 2025
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi selama satu bulan, yang dimulai dari 11 Februari hingga 11 Maret 2025. Sebelumnya, status darurat ini telah diberlakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 11 Februari 2025. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor cuaca dan iklim yang diprediksi berpotensi menimbulkan dampak bencana di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini telah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, dan telah disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta elemen-elemen masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap cuaca ekstrem, serta ancaman bencana yang mungkin terjadi akibat perubahan iklim.
“Perpanjangan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih siap dalam menghadapi cuaca dan iklim yang berpotensi mengancam,” jelas Ubaidillah seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis 13 Februari 2025.
Salah satu alasan utama perpanjangan status darurat ini adalah berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam prediksi curah hujan untuk periode Dasarian I Februari 2025, wilayah Kota Tangerang diperkirakan akan menghadapi hujan lebat. BMKG melalui surat resmi Balai Besar BMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/004/KBB2/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025, menyarankan agar informasi ini dijadikan dasar untuk melakukan langkah-langkah kewaspadaan, sekaligus mitigasi terhadap dampak yang dapat ditimbulkan.
“Selain hujan lebat pada periode Dasarian I Februari, BMKG juga memprediksi bahwa pada Dasarian II Februari hingga Dasarian I Maret, Kota Tangerang akan mengalami curah hujan harian dengan kategori rendah hingga menengah. Beberapa kecamatan juga diperkirakan berpotensi mengalami banjir dengan kategori menengah,” tambah Ubaidillah.
Dengan adanya perpanjangan status ini, BPBD Kota Tangerang terus mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan bencana. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah normalisasi seluruh saluran drainase yang ada di Kota Tangerang untuk memastikan kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya genangan atau banjir. Selain itu, pemeliharaan rumah pompa juga terus dipastikan agar dapat berfungsi dengan optimal saat dibutuhkan.