Etika Curang: Apa yang Bisa Dipelajari dari Pebisnis “Abu-Abu”
- VIVA
VIVA Tangerang – Dalam dunia bisnis, selalu ada dua sisi: hitam dan putih. Namun, di antara keduanya terdapat area “abu-abu” yang sering ditempuh sebagian pelaku usaha. Mereka tidak sepenuhnya melanggar hukum, tetapi juga tidak benar-benar menjalankan bisnis secara etis. Praktik inilah yang kerap disebut sebagai bisnis abu-abu.
Meski terdengar negatif, dari perilaku para pebisnis abu-abu kita bisa memetik sejumlah pelajaran penting—tentunya bukan untuk ditiru, melainkan untuk memahami batas etika dan strategi bertahan dalam persaingan.
Apa Itu Bisnis “Abu-Abu”?
Bisnis abu-abu merujuk pada praktik usaha yang memanfaatkan celah hukum, aturan, atau norma sosial. Contohnya:
-
Menggunakan strategi pemasaran menyesatkan, namun sulit dibuktikan secara hukum.
Menjual produk “mirip” dengan merek terkenal, tapi bukan barang palsu.
-
Menghindari pajak dengan memanfaatkan loophole regulasi.
Secara teknis, mereka tidak melanggar hukum, tetapi secara moral masih dipertanyakan.