Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkap Harga Terbaru Selasa 9 Juni 2026

Ilustrasi Emas Logam Mulia Antam.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 9 Juni 2026. Berdasarkan data terbaru yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp10.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkap Harganya

Pada perdagangan pagi ini, harga emas Antam berada di level Rp2.733.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Senin (8/6) yang tercatat sebesar Rp2.743.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan. Saat ini harga buyback tercatat sebesar Rp2.527.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali emas batangan mereka kepada PT Antam Tbk.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis ke Rp2,633 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap Semua Pecahan

Pergerakan harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta berbagai faktor ekonomi dan geopolitik yang memengaruhi harga logam mulia dunia.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas, penting untuk memahami bahwa setiap transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan dikenakan ketentuan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Selasa 14 Juli 2026 Tembus Rp2,615 Juta per Gram

Dalam transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.

Adapun daftar harga emas Antam terbaru pada Selasa, 9 Juni 2026, untuk berbagai ukuran pecahan adalah sebagai berikut. Harga emas ukuran 0,5 gram dipatok Rp1.416.500, sedangkan emas 1 gram dijual Rp2.733.000. Untuk ukuran 2 gram dibanderol Rp5.406.000 dan ukuran 3 gram mencapai Rp8.084.000.

Halaman Selanjutnya
img_title