Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik, Buyback Ikut Menguat

Ilustrasi Emas Logam Mulia Antam.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 23 Juni 2026. Berdasarkan informasi terbaru yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp17.000, Jadi Rp2,610 Juta per Gram

Pada perdagangan pagi ini, harga emas Antam berada di level Rp2.673.000 per gram. Sebelumnya, logam mulia tersebut diperdagangkan di harga Rp2.668.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Tidak hanya harga jual yang mengalami kenaikan, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut menguat. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.408.000 per gram, naik dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.401.000 per gram.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2026 Turun Rp10.000, Kini Rp2,627 Juta per Gram

Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kondisi geopolitik internasional, hingga sentimen ekonomi global. Karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Tipis, Berikut Rincian Harga Terbarunya

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Kenaikan harga emas hari ini turut memengaruhi seluruh ukuran pecahan yang dipasarkan oleh Antam. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga yang ditawarkan mencapai Rp1.386.500. Sementara emas ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.673.000 dan ukuran 2 gram dibanderol Rp5.286.000.

Halaman Selanjutnya
img_title