Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025

Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan
Sumber :
  • Antara

Koreksi target penerimaan pajak ini disebabkan oleh sejumlah faktor:

  1. Mengapa Bisnis yang Terlalu Cepat Ekspansi Justru Bisa Hancur?

    Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil

  2. Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah

  3. Silent Business: Mengapa Bisnis yang Jarang Dipromosikan Justru Tahan Krisis

    Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses

  4. Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak

  5. Apakah Work-Life Balance Bisa Dicapai untuk Seorang Pengusaha?

    Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.

“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Juga Terkoreksi

Tak hanya perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi. Dari target awal Rp513,6 triliun, kini diperkirakan hanya akan mencapai Rp477,2 triliun. Hal ini turut menjadi tantangan tambahan dalam pengelolaan fiskal negara, khususnya dalam menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali.

Halaman Selanjutnya
img_title