Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025
- Antara
Koreksi target penerimaan pajak ini disebabkan oleh sejumlah faktor:
-
Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil
Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah
-
Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses
Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak
-
Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.
“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Juga Terkoreksi
Tak hanya perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi. Dari target awal Rp513,6 triliun, kini diperkirakan hanya akan mencapai Rp477,2 triliun. Hal ini turut menjadi tantangan tambahan dalam pengelolaan fiskal negara, khususnya dalam menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali.