6 Pria Ditangkap atas Dugaan Operasikan Prostitusi untuk Wisatawan Asing di Kabukicho Tokyo Jepang

Ilustrasi Prostitusi di Jepang.
Sumber :
  • Asia News

VIVA Tangerang – Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengumumkan penangkapan enam pria yang diduga terlibat dalam menyediakan tempat prostitusi yang menyasar wisatawan asing, melanggar Undang-Undang Anti-Prostitusi Jepang.

Krisis Lahan Pemakaman Umat Muslim di Jepang Karena Keterbatasan Lahan dan Penolakan Masyarakat Lokal

Dilansir Japan News, Selasa 4 Februari 2025, salah satu yang ditangkap adalah Kazuki Sudo, seorang pria berusia 54 tahun asal Hyakunincho, Distrik Shinjuku, Tokyo, yang juga menjabat sebagai manajer SPARAKU, sebuah rumah bordil yang terletak di distrik Kabukicho, Shinjuku. Penangkapan Sudo bersama lima orang lainnya berlangsung pada hari Minggu dan Senin, kata pihak kepolisian.

Menurut keterangan polisi, keenam pria tersebut diduga telah mengarahkan pekerja perempuan untuk bekerja di SPARAKU dan rumah bordil lainnya yang terletak di Kabukicho, pada periode antara Oktober hingga Desember tahun lalu. Mereka diyakini mengetahui bahwa para perempuan tersebut akan melayani sebagai pelacur.

Miris, Kasus Bunuh Diri Siswa di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi

Sudo, yang ditangkap, dikabarkan mengakui tuduhan tersebut dan memberikan pernyataan bahwa, “Kami menawarkan (para turis asing), memberi tahu mereka bahwa kami dapat menyediakan layanan seks murah dengan perempuan Jepang."

Para pelaku mengoperasikan bisnis ini dengan pelanggan yang sebagian besar berasal dari luar negeri, diperkirakan sekitar 60 hingga 70 persen. Layanan tersebut dilakukan menggunakan mata uang dari berbagai negara, termasuk dolar AS, yuan Tiongkok, dan mata uang dari negara-negara seperti India, Qatar, Meksiko, dan Argentina. Selain itu, karyawan wanita yang bekerja di rumah bordil tersebut tampaknya menggunakan aplikasi penerjemahan untuk berkomunikasi dengan para pelanggan asing.

10 Tips Membeli Motor Bekas yang Tepat dan Menguntungkan

Pihak kepolisian mengungkap bahwa meskipun jarang terungkap, rumah bordil yang melayani wisatawan asing ini tampaknya menghasilkan keuntungan yang signifikan. MPD menduga bahwa kedua lokasi tersebut dapat menghasilkan sekitar ¥1,2 juta per hari (sekitar Rp126 juta).

Kasus ini menyoroti masalah prostitusi yang melibatkan turis asing di Jepang, yang juga menunjukkan betapa rumah bordil ilegal ini beroperasi di bawah radar dan memanfaatkan perbedaan bahasa untuk menghindari deteksi. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama perempuan yang terjebak dalam prostitusi.