Palestina Sebut Rencana Israel Adalah Memusnahkan Rakyatnya
- Arab News
Tangerang – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Jumat mengutuk keputusan Israel untuk menduduki Jalur Gaza, menyatakan bahwa langkah tersebut mengungkap tujuan sesungguhnya dari perang ini, yaitu "operasi militer yang tidak dapat dibenarkan terhadap warga sipil Palestina."
Dalam pernyataannya, kementerian menilai rencana yang baru saja disetujui oleh Kabinet Keamanan Israel sebagai eskalasi berbahaya dan melanggar hukum internasional.
"Keputusan ini memperlihatkan bahwa perang Israel bukanlah tindakan defensif, melainkan upaya pemusnahan dan pemindahan paksa warga Gaza," ujar kementerian, sekaligus mengingatkan bahwa hal ini akan menyebabkan kematian pasti bagi penduduk sipil yang masih bertahan di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut dikeluarkan tak lama setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendapatkan persetujuan kabinet untuk mengerahkan militer menguasai Kota Gaza.
Sebagai respons, Kementerian Luar Negeri Palestina meluncurkan kampanye politik internasional yang menargetkan lembaga dan pengambil keputusan global agar bertanggung jawab secara hukum, politik, dan moral untuk menghentikan tindakan Israel.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 61.200 orang telah tewas akibat konflik di Gaza yang dipicu oleh operasi militer Israel, yang telah menyebabkan kehancuran luas dan krisis kelaparan di wilayah tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.