Pembatasan Ketat Akses Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Berlanjut

Masjid Al Aqsa Palestina.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Otoritas Israel kembali memperpanjang kebijakan pembatasan akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk minggu keempat berturut-turut pada bulan Ramadan ini. Meskipun banyak warga Palestina yang sudah memperoleh izin masuk, mereka tetap menghadapi hambatan signifikan di pos-pos pemeriksaan militer yang tersebar, khususnya di pos pemeriksaan Qalandiya, yang memisahkan kota Yerusalem dengan Ramallah di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kebijakan pembatasan yang diterapkan Israel ini semakin memperburuk situasi bagi warga Palestina yang ingin menjalankan ibadah di salah satu tempat suci mereka.

Mudik Lebaran: Tradisi yang Mempererat Tali Keluarga di Indonesia

Pada pagi hari Jumat 28 Maret 2025, ratusan warga Palestina, terutama dari kalangan lanjut usia, mulai berdatangan ke pos pemeriksaan Qalandiya dengan harapan bisa mencapai Masjid Al-Aqsa untuk menunaikan salat Jumat. Namun, kehadiran militer Israel yang sangat banyak di pos pemeriksaan tersebut justru menghalangi mereka untuk melanjutkan perjalanan mereka menuju Yerusalem. Beberapa dari mereka, termasuk yang berusia lanjut, bahkan dilarang masuk meski seharusnya memenuhi syarat berdasarkan kebijakan Israel yang mengizinkan orang di atas usia tertentu untuk beribadah di Al-Aqsa.

Seperti yang diungkapkan oleh Um Alaa, seorang perempuan berusia 71 tahun dari Gaza yang saat ini tinggal di Tepi Barat untuk menjalani perawatan medis, ia merasa sangat kecewa saat militer Israel menahan dirinya dan tidak membiarkannya masuk meskipun usianya sudah memenuhi syarat. "Saya hanya ingin salat di Al-Aqsa," ujar Um Alaa dengan penuh kesedihan. Ia menambahkan bahwa ia merasa sangat sedih dan terluka ketika tidak diizinkan untuk beribadah di tempat yang sangat ia rindukan tersebut.

Tentara Israel di Gaza Mulai Frustrasi

Kisah serupa juga dialami oleh Fatima Awawda, seorang perempuan warga negara Amerika berusia 67 tahun yang berasal dari Deir Dibwan, di sebelah timur Ramallah. Fatima dihentikan di pos pemeriksaan Qalandiya dengan alasan bahwa izin masuknya bermasalah. "Apa yang bisa saya lakukan? Saya punya paspor Amerika, saya sudah tua, tetapi mereka tetap menghentikan saya," katanya dengan suara penuh keputusasaan. Bagi Fatima, Masjid Al-Aqsa memiliki makna yang sangat dalam. "Masjid Al-Aqsa sangat berarti bagi kami. Itu adalah kiblat pertama umat Islam dan tempat di mana Nabi Muhammad memimpin para nabi lainnya dalam salat," ungkapnya.

Tidak hanya wanita, pria lanjut usia seperti Sami Qadomi dari Jayyous, wilayah Qalqilya di Tepi Barat utara, juga mengalami hal yang sama. Meskipun ia berangkat sejak pukul 5 pagi dan telah menempuh perjalanan panjang, ia tetap dilarang memasuki Yerusalem. "Saya sudah tua, saya meninggalkan rumah sejak pukul 5 pagi. Semua itu tidak membantu, mereka tetap melarang saya masuk ke Yerusalem," kata Sami dengan nada kecewa.

Zakat Fitrah: Pentingnya Berbagi di Hari Raya Lebaran

Israel semakin memperketat kebijakan pembatasan akses bagi warga Palestina yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa. Sejak 6 Maret, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat, khususnya bagi warga Palestina yang ingin beribadah selama bulan Ramadan. Menurut kebijakan baru ini, hanya pria di atas 55 tahun, wanita di atas 50 tahun, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun yang diizinkan masuk ke Masjid Al-Aqsa. Namun, meskipun memenuhi kriteria tersebut, akses ke masjid tetap tergantung pada izin keamanan yang harus diperoleh sebelumnya dan pemeriksaan ketat di pos-pos pemeriksaan yang ditentukan.

Keputusan ini datang bersamaan dengan peningkatan serangan oleh pemukim ilegal Israel yang terus mendatangi kompleks Masjid Al-Aqsa, membuat ketegangan semakin meningkat. Di sisi lain, pembatasan yang semakin ketat terhadap pergerakan warga Palestina dari Tepi Barat ke Yerusalem Timur juga semakin memperburuk situasi. Sejak perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, Israel telah memberlakukan langkah-langkah ketat yang membatasi kebebasan bergerak warga Palestina, terutama yang ingin menunaikan ibadah di tempat-tempat suci mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title