Pergub Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sedang Disusun, Begini Penjelasan Rano Karno
- ANTARA
Tangerang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan regulasi terkait program sekolah swasta gratis. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk program ini kini masih dalam tahap penyusunan.
“Pergubnya sedang disusun. Saat ini kita jalankan uji coba di 40 sekolah swasta. Harus ada dasar hukum yang jelas supaya kita tahu pijakan pelaksanaannya,” kata Rano ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.
Mengenai jadwal terbitnya Pergub, Rano belum bisa memastikan waktu pastinya. Sebab, pembahasan regulasi tersebut bukan hanya dilakukan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga melibatkan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.
Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Sudah Berjalan
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan alasan di balik diterapkannya program sekolah swasta gratis meski Pergub belum terbit.
Menurut Taga, kebijakan ini diambil agar tidak ada anak yang tertunda masuk sekolah hanya karena menunggu payung hukum yang masih berproses. “Kalau nunggu Pergub selesai, kasihan anak-anaknya nggak sekolah. Makanya kemarin kami diskusi dengan pihak sekolah swasta, akhirnya diputuskan tetap jalan dulu sambil Pergub diproses,” terang Taga.
Ia juga menambahkan, pihak Disdik DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan 40 sekolah swasta yang ditunjuk sebagai sekolah percontohan. Hasilnya, seluruh pihak menyatakan setuju untuk mendukung program ini walaupun Pergub resmi masih dalam tahap finalisasi.
4.932 Siswa Terdaftar Sebagai Peserta Uji Coba
Sebagai tahap awal, Disdik DKI Jakarta membuka kuota sebanyak 4.932 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Para siswa ini akan ditempatkan di 40 sekolah swasta dengan total 142 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya mahal di sekolah swasta.
Program sekolah swasta gratis ini juga menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di ibu kota, sekaligus menekan angka putus sekolah.
Kehadiran Pergub nantinya akan menjadi dasar hukum yang memperkuat pelaksanaan program, sehingga transparansi dan keberlanjutan sekolah swasta gratis dapat terjamin.