Layanan SIM Keliling Jadetabek Tersedia di 14 Lokasi, Cek Jadwal dan Lokasinya!
VIVA Tangerang – Kabar baik bagi masyarakat Jabodetabek! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling atau SIM Keliling di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 16 Juli 2025. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK, tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Apa Itu Samsat Keliling?
Samsat Keliling adalah layanan jemput bola dari instansi kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja yang bertujuan mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat. Di Samsat Keliling, warga dapat:
Melakukan pengesahan STNK tahunan
-
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Menyelesaikan kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Namun, layanan ini tidak melayani pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor. Untuk layanan tersebut, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.