Sudinhub Jakarta Selatan Gencarkan Sosialisasi Larangan Truk ODOL Lewat Operasi Lintas Jaya 2025
- ANTARA
Tangerang – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan terus memperluas sosialisasi terkait larangan kendaraan truk dengan dimensi berlebih dan muatan melebihi batas (Over Dimension and Over Load/ODOL) melalui Operasi Lintas Jaya 2025.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menjelaskan bahwa Operasi Lintas Jaya merupakan kegiatan gabungan yang melibatkan Sudinhub, Kepolisian, dan TNI untuk mendukung kebijakan nasional menuju Indonesia Zero ODOL.
“Operasi ini rutin dilakukan agar pengemudi truk lebih sadar aturan. Overload dan kendaraan berdimensi berlebih terbukti merusak jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Bernard, Rabu (16/7).
Ia menambahkan, penindakan tilang khusus pelanggaran ODOL belum diberlakukan sepenuhnya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta hasil koordinasi lintas kementerian.
“Saat ini masih fokus edukasi. Penindakan khusus ODOL menunggu instruksi lebih lanjut, karena pembahasan masih berproses di tingkat kementerian,” jelasnya.
Bernard menegaskan, Operasi Lintas Jaya tidak hanya menyoroti pelanggaran ODOL, tetapi juga memeriksa pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan surat kendaraan, serta kelayakan operasional kendaraan.
“Anggota di lapangan tetap menindak pelanggaran umum seperti kendaraan tidak laik jalan atau dokumen tidak lengkap,” tegasnya.