Cek Fakta: Viral Presiden Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup, Benarkah?

Presiden Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Tangerang – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan warganet dengan narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto meresmikan kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun, karena kini SIM hanya perlu dibuat sekali dan berlaku selamanya.

Kompolnas Buka Suara soal Kematian Diplomat Muda Kemlu di Menteng

 

Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut adalah informasi palsu alias hoaks.

Preman di Jakarta Barat Gunakan Uang Hasil Pemalakan untuk Beli Sabu

 


 

Fakta Sebenarnya: Tidak Ada SIM Seumur Hidup

Warga Jakarta Selatan Resah karena Beras Oplosan, BUMD DKI Disorot

 

Berdasarkan penelusuran tim ANTARA dan JACX, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun dari pemerintah yang menyatakan bahwa SIM akan berlaku seumur hidup. Hingga saat ini, aturan tentang masa berlaku SIM masih mengikuti ketentuan lama, yakni:

 

  • SIM memiliki masa berlaku lima tahun

  • Harus diperpanjang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

  • Biaya perpanjangan diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020

 


 

Klarifikasi dari Korlantas Polri

 

Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tentang SIM seumur hidup tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

 


 

Latar Belakang Munculnya Isu

 

Menariknya, pada Desember 2024, sempat ada usulan dari anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, agar masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dijadikan seumur hidup. Namun, usulan tersebut belum pernah disahkan atau menjadi regulasi resmi.

 

Sayangnya, isu ini disalahgunakan oleh oknum untuk membuat narasi palsu seolah-olah Presiden Prabowo sudah menyetujui dan meresmikan kebijakan tersebut.

 


 

Tips Menghindari Hoaks

 

Agar tidak menjadi korban hoaks seperti ini, berikut beberapa langkah penting:

 

  1. Cek sumber informasi — Pastikan berasal dari situs resmi pemerintah atau media kredibel.

  2. Jangan mudah terprovokasi oleh judul bombastis

  3. Telusuri fakta melalui kanal resmi, seperti website Korlantas, Kominfo, atau media nasional.

  4. Laporkan konten menyesatkan ke platform sosial media atau otoritas terkait.

 


 

SIM Tetap Berlaku 5 Tahun

 

Klaim bahwa Presiden Prabowo meresmikan SIM seumur hidup adalah hoaks. Hingga saat ini, tidak ada perubahan regulasi yang menyatakan SIM cukup dibuat satu kali untuk seumur hidup. Masyarakat masih diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sesuai aturan yang berlaku.

 


 

Cerdas bermedia, waspada hoaks!
Jika kamu menerima informasi mencurigakan, pastikan untuk selalu cek fakta sebelum sebar berita. (Antara)