5 Fakta Sindikat Produksi Oli Palsu di Jakarta Barat: Belajar dari Youtube, Raup Omzet Rp3,6 Miliar
- VIVA
VIVA Tangerang – Polisi berhasil membongkar praktik ilegal produksi oli palsu yang dilakukan oleh sindikat di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Empat pelaku berinisial SK (47), WS (32), MF (21), dan SR (46) ditangkap setelah kedapatan mengoplos oli bekas dan menjualnya dengan kemasan menyerupai produk asli merek ternama.
Yang mengejutkan, sindikat ini belajar secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Mereka tidak memiliki latar belakang di bidang kimia atau otomotif, namun mampu menjalankan operasi ini secara mandiri selama bertahun-tahun.
1. Belajar dari YouTube, Oplos Oli Bekas Jadi "Produk Baru"
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa para pelaku mengumpulkan oli bekas dari berbagai lokasi seperti Pulo Gebang, Merak, dan Jakarta Barat. Oli bekas tersebut kemudian dicampur dengan parafin, disaring, dan dimasak menggunakan peralatan sederhana agar menyerupai oli asli dari segi warna dan kekentalan.
“Mereka mempelajari semuanya dari media sosial. Tidak ada supplier eksternal, semua dilakukan secara manual, termasuk mencetak stiker, membuat kardus, dan memproduksi jeriken,” kata Arfan dalam konferensi pers.
Kemas Ulang dan Distribusi ke Bengkel Pinggir Jalan
Untuk menutupi kegiatan ilegal ini, para pelaku mendesain ulang kemasan dengan sangat mirip oli bermerek seperti Shell, Castrol, dan Honda. Mereka memproduksi sendiri jeriken, tutup botol, hingga label stiker menggunakan peralatan yang dibeli secara pribadi.