Titiek Soeharto: Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Setelah Pertimbangan Banyak Hal

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang telah melalui berbagai pertimbangan matang.

Prabowo Minta Lebih Banyak Bandara Internasional Dibuka di Daerah

"Presiden pasti sudah menimbang banyak hal sebelum mengambil keputusan tersebut. Itu adalah hak beliau," ujar Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8).

Titiek menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan bagian dari kewenangan prerogatif yang dimilikinya sebagai kepala negara. Hak tersebut mencakup pemberian remisi, abolisi, rehabilitasi, maupun amnesti.

IHSG Akhir Pekan Menguat di Tengah Tekanan Bursa Asia, Infrastruktur Jadi Pendorong Utama

"Kami tidak akan banyak berkomentar. Itu memang wewenang penuh dari presiden," tambahnya.

Mengenai kritik yang muncul dari masyarakat atas keputusan tersebut, terutama yang menilai kebijakan ini sarat dengan kepentingan politik, Titiek menyikapinya secara terbuka.

7 Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan Akibat Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek

“Silakan saja jika ada pihak yang ingin mengkritik atau memprotes. Itu bagian dari demokrasi. Tapi, kita sudah memilih Pak Prabowo sebagai presiden, dan beliau berhak menjalankan kewenangannya,” tegasnya.

Namun, saat ditanya apakah langkah ini bagian dari strategi politik untuk mendekatkan PDI Perjuangan ke pemerintahan, Titiek enggan memberikan komentar lebih jauh. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.

Halaman Selanjutnya
img_title