Titiek Soeharto: Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Setelah Pertimbangan Banyak Hal
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:12 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam importasi gula tahun 2015–2016. Selain itu, DPR juga menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang dihukum terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan proses hukum.
Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan, sementara Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun enam bulan atas keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan nama Harun Masiku.