Preman di Tambora Palak Pedagang Buah Demi Biaya Nikah

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara (kiri).
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Dua pria berinisial RR (41) dan AG (34) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemalakan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (15/8). Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pramono Anung: Warga Luar Daerah Boleh Cari Kerja di Jakarta, Asal Punya Keahlian

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa kedua pelaku memaksa pedagang untuk memberikan buah dengan alasan akan dipakai dalam acara pernikahan RR.

“Berdasarkan rekaman CCTV, RR dan AG melakukan pemerasan terhadap pedagang. Keduanya kami amankan kurang dari dua jam setelah kejadian di rumahnya, Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Jembatan Lima, Tambora,” ungkap Sudrajat di Jakarta, Minggu malam.

Pramono Klaim Kemacetan Jakarta Berkurang, Benarkah?

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, saat dilakukan tes urine, mereka terbukti positif mengonsumsi sabu.

Selain bukti CCTV, video pemalakan tersebut juga beredar luas di Instagram. Dalam rekaman, salah satu pelaku tampak mengenakan jaket jeans, celana panjang, dan sepatu sambil mengancam korban dengan kata-kata kasar. Ia bahkan sempat menarik tangan pedagang yang tengah duduk, mengajaknya berduel.

Jadi Tersangka, Wamenaker Berharap Uluran Amnesti Presiden

Korban terlihat ketakutan dan hanya bisa menjawab singkat tanpa memberi apa yang diminta pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme dan pemerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.