Kronologi Preman Palak Pedagang Buah di Tambora Demi Hajatan Nikah

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Aksi premanisme kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, menjadi korban pemalakan oleh dua pria yang ternyata membutuhkan barang untuk acara hajatan pernikahan. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat hingga berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji DPR, Ahok: Boleh Naik Asal Anggaran Negara Transparan

Berikut 5 fakta menarik seputar kasus pemalakan preman di Tambora:


Modus Memalak untuk Hajatan Nikah

Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) mendatangi pedagang buah di Pasar Buah Angke dengan maksud meminta barang secara paksa. Buah tersebut rencananya akan digunakan untuk acara syukuran pernikahan RR. Cara pemaksaan ini terekam jelas di kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.


Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Andi Amran: Bukti Stabilitas Pangan Nasional

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, pelaku terlihat mengenakan jaket jeans, celana panjang, dan sepatu, sambil memegang rokok di tangan kanan. Ia mengeluarkan umpatan kasar kepada pedagang, bahkan sempat menarik tangan korban untuk diajak berduel. Rekaman tersebut langsung viral dan menuai kecaman netizen karena dianggap meresahkan masyarakat kecil yang mencari nafkah.


Polisi Tangkap dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Polisi bergerak cepat usai laporan dan bukti rekaman CCTV diterima. Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin oleh AKP Sudrajat Djumantara berhasil meringkus kedua pelaku kurang dari dua jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di kediaman mereka di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora.


Kedua Pelaku Positif Narkoba

KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

Tidak hanya melakukan pemalakan, hasil pemeriksaan polisi mengungkap fakta lain: kedua pelaku ternyata positif mengonsumsi sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perilaku premanisme seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Polisi Imbau Warga Berani Melapor

Kanit Reskrim Polsek Tambora mengimbau warga agar tidak takut melapor jika menjadi korban premanisme. Aksi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena meresahkan pedagang maupun masyarakat sekitar pasar. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan, pemalakan, maupun intimidasi di wilayah hukum Jakarta Barat. (Antara)